Peserta Harus Rasakan Manfaat Investasi BPJS Ketenagakerjaan

18-07-2019 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menegaskan, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus merasakan manfaat dari pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPJS yang dihimpun dari iuran peserta. Saat pertemuan dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara, terungkap bahwa dana kepesertaan yang telah dihimpun, kemudian dititipkan di Bank Sumut.

 

“Tujuan Panitia Kerja (Panja) Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan ke Sumatera Utara untuk mencari masukan dari Pemprov Sumut, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Kerja terkait pemanfaatan dana investasi. Namun, ternyata di sini tidak melakukan investasi, hanya menaruhkan uangnya di Bank Sumut,” jelasnya usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut di Medan, Rabu (17/7/2019). 

 

Dalam pertemuan, salah satu perwakilan serikat kerja menyampaikan belum merasakan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para serikat kerja itu berharap BPJS Ketenagakerjaan ke depan bisa memudahkan dalam memberikan pinjaman serta membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk peserta, sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan langsung. “Menurut saya ini usulan baik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta. Semua masukan ini akan kami tampung dan dibahas di Panja,” jelas politisi PPP itu. 

 

Untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan investasi, yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Namun, saya mengingatkan kepada Direktur Pengembangan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan untuk berhati-hati dalam melakukan investasi agar tidak merugikan peserta dan tentunya harus selalu transparan, mengingat ini adalah uang peserta,” tutupnya.

 

Di tempat yang sama, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh menyambut baik adanya Panja Pengelolaan Dana Invetasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal ini merupakan langkah konkrit DPR RI untuk menjaga marwah UU. “Kami sebagai Dewas mendukung dan ingin praktik investasi berbasis transparan. Transparan tidak hanya berbicara hasil, namun peserta harus tahu kemana dana yang mereka bayarkan secara rutin dan manfaat apa yang didapat,” jelasnya seraya mengatakan akan terus mengawasi portofolio investasi tersebut. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...